Oleh: dinkeskabdonggala | Februari 1, 2008

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) DINAS KESEHATAN KAB DONGGALA TAHUN 2007

Menurut Peraturan pemerintah Daerah (Perda) Kabupaten Donggala No 6 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja dinas Kesehatan Kab Donggala dinyatakan bahwa Dinas Kesehatan mempunyai kedudukan sebagai unsur pelaksana Pemda dibidang kesehatan yang bertugas menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah dan tugas perbantuan yang diberikan oleh pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah di bidang Kesehatan. Untuk sarana kesehatan Dinas kesehatan Kab Donggala sampai dengan akhir tahun 2007 mempunyai 27 Puskesmas yang tersebar di 24 Kecematan dengan Pustu 121 Unit, dan 164 Polindes/poskesdes.

Tinggalkan komentar

Kategori